Sabtu, 09 Juni 2012

Mengungkap Aspirasi Masyarakat

-->
BAB I
PENDAHULUAN

A.     LatarBelakang
Pada umumnya manusia bercita-cita agar tak ada perbedaan kedudukan dan peranan di dalam masyarakat. Akan tetapi, cita-cita tersebut selalu akan tertumbuk pada kenyataan yang berlainan. Setiap masyarakat harus menempatkan warganya pada tempat-tempat tertentu di dalamst ruktur sosial dan men dorong mereka untuk melaksanakan kewajibannya sebagai akibat dari penempatan tersebut. Dengan demikian, maka masyarakat menghadapi dua persoalan, yaitu menempatkan individu-individu tersebut dan mendorong mereka agar melaks nakan kewajibannya. Apabila semua kewajiban sesuai dengan keinginan-keinginan warga masyarakat dan sesuai dengan kemampuannya,   maka tak akan dijumpai kesulitan-kesulitan. Akan tetapi kenyataannya tidaklah demikian, kedudukan dan peranan tertentu memerlukan kemampuan dan latihan, kerena pentingnya kedudukan serta peran an tersebut tidak selalu sama. Maka, tak dapat dihindarkan lagi bahwa masyarakat harus menyediakan beberapa macam system pembalasan jasa sebagai pendorong agar warganya mau melaksanakan kewajiban-kewajiban pendorong yang sesuai dengan posisinya di dalam masyarakat.
Perubahan-perubahan masyarakat-masyarakat di dunia dewasa ini, merupakan gejala yang normal, yang pengaruhnya menjalar dengan cepat kebagian-bagian lain dari dunia, antara lain berkat adanya komunikasi modern. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi, terjadinya suatu revolusi, modernisasi pendidikan, dan seterusnya terjadi disuatu tempat, dengan cepat dapat diketahui oleh masyarakat lain yang letaknya jauh dari tempat tersebut tidak hanya tergantung pada suatu badan semata-mata
Apabila seseorang membicarakan masalah berfungsinya hukum dalam masyarakat, maka biasanya pikiran diarahkan pada kenyataan apakah hukum tersebut benar-benar berlaku atau tidak. Masalahnya kelihatan sangat sederhana padahal, dibalik kesederhanaan tersebut ada hal-hal yang cukup merumitkan. Sehingga banyak sekali keputusan-keputusan yang tidak sesuai dengan keinginanrakyat.Dan halinilah yang menjadipemantikbagimasyarakatuntukmengungkapkanaspirasi-aspirasinya.
Belakang ini sudah banyak kita perhatikan bahwa sudah terlampau banyak aspirasi masyarakat yang tidak dapat disalurkan/sudah tersalurkan tetapi tidak ditanggapi dengan serius oleh para orang berkuasa. Hal ini terjadi dikarenakan adanya beberapa sebab, sehingga terjadinya stagnanisasi dimasyarakat. Banyak sekali diantara para penegak hokum yang tidak menempatkan hokum sesuai dengan proporsinya.Contohnya saja seperti orang yang korupsi yang hanya dihukum sekian bulan sedangkan orang yang mencuri ayam kampung bisa dipenjara sampai bertahun-tahun. Jangankan itu, bahkan ada suatu kejadian disuatu daerah seorang nenek mengambil daun jagung beberapa lembar, dipenjara sampai beberapa bulan. Hal ini bisa dikatakan sebagai ketimpangan hokum. Dimana penegakan hukum selama ini masih berat kepada orang yang berkuasa, dan apakah benar, demokrasi dinegara kita sudah berjalan sesuai dengan koridornya. Dan hal seperti ini sudah sering kali masyarakat mengadu, tetapi jarang sekali bahkan tidak ada yang menanggapi. Memang masuk akal pendapat para penguasa yang mengatakan bahwa orang tersebut dihukum sesuai dengan bukti yang ada. Tetapi apakah sudah dikatakan adil, jika seorang koruptor yang mencuri uang Negara sampai trilyunan dipenjara hanya beberapa bulan, sedangkan pencuri Ayam dipenjara sampai lebih berbulan-bulan. Sungguh tragis bukan??? Nah, dengan alasan inilah, maka kami akan “Mengungkap Aspirasi Masyarakat” tentang keadilan hukum yang ada di Indonesia.

Tidak ada komentar:

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Fahrabi - Premium Blogger Themes | Grants For Single Moms