Jika saya jadi ketua KPK, saya akan datang ke paranormal.
Karena ilmu saja belum cukup. butuh kekuatan supranatural. Saya akan minta kaca
ajaib yang bisa menampilkan wajah-wajah koruptor. Hehehe,,, kan pasti banyak
yang ketahuan. Dan kalo gak ngaku, saya akan sihir dia. Pasti koruptor yang
lain bakal takut dan g’ korupsi lagi. Hahahaha,,,
Bercanda kok,,,
KPK merupakan salah satu lembaga
pembantu Negara yang perannya sangat penting. Yakni Memberantas korupsi yang
memang sedang digemari oleh para “Tikus Berdasi”. Belum lagi, yang setiap ruang
geraknya masih dibatasi dengan beberapa hal. Kasian banget kan sedangkan, yang dibatasi itu
malah merupakan upaya yang sangat membantu dalam hal memberantas korupsi. Sistem
berjama’ah yang mereka anut, Membuat area hama tikus berdasi semakin merebak ke
seluruh pelosok negeri.
Para Koruptor tidak akan jera dengan
tindakannya itu. Malahan, mereka akan korupsi lagi dan lagi. tidak hanya itu,
persatuan merekapun semakin besar (Persatuan Korupsi Indonesia) Hehehe,,, itu karena hukuman yang di
dapat tidak setimpal dengan apa yang mereka lakukan. Bayangkan saja, mereka
bisa memprediksi hukuman yang di dapat dan jumlah denda yang harus dikeluarkan.
misalnya saja, si A korupsi, dengan hukuman 5 tahun penjara. Dan denda 100 juta
rupiah. Sedangkan korupsinya ratusan juta (200 jt atau lebih). Nah,,, bisa
dapat untung kan mereka walaupun bayar denda. Ratusan juta tu untungnya,,,
Cape’ dewh,,,,
Lantas??? Upaya apa lagi yang harus
dilakukan KPK???
Kalau saya jadi ketua KPK, hal yang akan
saya lakukan adalah:
1. Pada
mulanya, terapkan sistem sosialis bagi pejabat pemerintah. Dimana ada jumlah
maximum kekayaan. Jika jumlah itu melebihi maximum yang ditentukan pemerintah,
maka dikembalikan kepada rakyat (Negara).
2. Hukuman
yang diberikan harus setimpal. Seperti contoh saya diatas. Dalam contoh
tersebut, hukum yang diberikan sangat tidak setimpal karena masih ada laba yang
di dapat. Dan itu tidak menimbulkan efek jerah bagi para koruptor. Hukuman yang
pantas adalah “Hukuman Mati”.
Teroris saja bisa dihukum mati karena melenyapkan nyawa orang. Nah,, tak jauh
beda dengan ini, koruptor juga menghilangkan nyawa orang secara tidak langsung.
Banyak orang yang busung lapar di daerah terpencil. Itu karena hak mereka di
ambil. Teroris hanya membunuh orang disuatu daerah, nah, kalau koruptor tu
menyengsarakan rakyat se Nusantara. Cakupannya lebih luas dari teroris. Jika
dihukum mati, bukan melenyapkan koruptor secara Cuma-Cuma. Tapi juga menimbulkan
efek jera bagi yang lain. Para koruptor yang lain akan merasa takut untuk
melakukan tindak pidana korupsi.
3. Jika
ide saya di nomer 2 tidak bisa diterima oleh negara, saya akan mengusulkan pada
Negara agar segala tindakan para koruptor itu disetir. Dari gaya hidup, tempat
tinggal, dan lainnya. Atau, diasingkan saja para koruptor disebuah pulau
terpencil. Atau dibuatkan pulau/daerah koruptor (kampung Koruptor) Dimana
mereka hidup sederhana sama seperti rakyat kecil lainnya. Di beri modal
sewajarnya dan membiarkan mereka mencari usaha sendiri dari NOL. Selain mereka
benar2 merasakan jadi rakyat yang sederhana, ada sanksi moral juga disana.
4. Membuat
“Panti Rehabilitasi” bagi para
koruptor. Disana koruptor benar2 di beri asupan yang bisa menggetarkan jiwa
mereka hingga mereka sadar.
5. Penyadapan
ponsel tetap akan saya berlakukan. Dan itu dengan ketentuan sebagaimana semula.
Tidak ada izin2an ke lembaga peradilan.
6. Bagi
koruptor yang beragama islam, disumpah pocong saja kali ya,,, ~_~ kan sama saja
hukumnya dengan sumpah atas nama Al-Qur’an. Kan selama ni, sumpah pocong tu
ampuh banget,,, biar dapet adzab tu para koruptor klo terbukti berbohong.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar